Gugus Penjaminan Mutu (GPM)

Gugus Penjaminan Mutu merupakan unit penunjang prodi berkoordinasi dengan Tim Penjaminan Mutu Fakultas (TPMF), bertanggung jawab terhadap wakil dekan akademik dan kemahasiswaan dalam hal pengendalian standar dan penjaminan mutu sebuah program studi.

Gugus Penjaminan Mutu Terdiri dari :

    1. Ketua yang dipilih oleh Departemen/program studi.
    2. Anggota-anggota: sekretaris program studi dan staf pengajar.

Dalam pengembangan Sistem Penjaminan Mutu Akademik, Tim Gugus Penjaminan Mutu Program Studi bertugas membantu Wakil Dekan I Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro dalam hal:

  1. penyusunan Spesifikasi Program Studi (SP);
  2. penyusunan Manual Prosedur (MP);
  3. penyusunan Instruksi Kerja (IK);
  4. pelaksanaan proses pembelajaran yang bermutu sesuai dengan SP, MP, IK;
  5. evaluasi pelaksanaan proses pembelajaran;
  6. evaluasi hasil proses pembelajaran;
  7. perbaikan proses pembelajaran;
  8. penyempurnaan SP, MP dan IK secara berkelanjutan;
  9. tugas-tugas lain yang berkaitan dengan pengembangan sistem penjaminan mutu akademik.

Tugas-tugas rutin GPM adalah:

  1. menyusun laporan hasil evaluasi proses pembelajaran;
  2. melakukan evaluasi proses pembelajaran semester.

LP2MP

LP2MP adalah badan penjaminan mutu yang berada ditingkat Universitas, yang membawahi tim penjaminan mutu di tingkat fakultas dan gugus penjaminan mutu di tingkat departemen atau program studi.

SEJARAH LP2MP

Senat Universitas Diponegoro telah mengesyahkan pembentukan Badan Penjaminan Mutu (BPM) Universitas Diponegoro (06/J07.SENAT/SK/2006).

Organisasi Badan Penjaminan Mutu (BPM) terdiri atas (SK Rektor UNDIP No. 24/SK/J07/2006) : Ketua, Ketua Bidang Audit Internal Mutu Akademik (AIMA), Ketua Bidang Pelatihan dan Kerjasama, Ketua Bidang Pelaksanaan dan Pengembangan Sistem Penjaminan Mutu, Kesekretariatan

Berdasarkan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) UNDIP 2008, Badan Penjaminan Mutu berubah menjadi Bidang Penjaminan Mutu yang berkedudukan di bawah Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (LP2MP).

Organisasinya terdiri atas :

  • Kepala Pusat Audit Mutu dan Akreditasi Akademik
  • Kepala Pusat Pengembangan Aktivitas Instruksional
  • Kepala Pusat Standarisasi Mutu Akademik
  • Kepala Pusat Pengembangan Sistem Pendidikan
  • Kepala Pusat Penjaminan Mutu Pendidikan
  • Kepala Pusat Informasi dan Teknologi Pendidikan

ORGANISASI LP2MP 2016

  • Direktur/ Ketua LP2MP: Prof. Dr. Edy Rianto, Ph.D
  • Wakil Direktur/ Sekr. LP2MP: Dr. Ir. Setia Budi Sasongko, DEA
  • Pusat Standarisasi & Penjaminan Mutu Akademik: Dr. Ir. Indrosaptono, MT
  • Pusat Audit Mutu dan Akreditasi Akademik: Dr. Ir. Ratnawati, MT
  • Pusat Admisi dan Promosi Pendidikan: Dr. Ir. Bambang Cahyono, DEA

LINGKUP KERJA LP2MP

Mencakup semua unsur pelaksana akademik: program studi, strata pendidikan (diploma, sarjana dan pascasarjana), serta pengelola program studi (fakultas, departemen/bagian), dan unsur penunjang di lingkungan UNDIP

Tugas LP2MP

  1. Merencanakan dan melaksanakan sistem penjaminan mutu internal secara keseluruhan di Universitas Diponegoro;
  2. Membuat perangkat yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal;
  3. Memonitor pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal;
  4. Melakukan audit dan evaluasi pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal

 

 

 

Rencana Strategi

Berikut beberapa dokumen penting milik fakultas :

  1.  Rencana Strategi Fakultas Kedokteran 2020-2024
  2.  Roadmap Penelitian Fakultas Kedokteran 2020-2024
  3.  Roadmap Pengabdian Fakultas Kedokteran 2020-2024
  4.  Laporan Akuntabilitas Fakultas Kedokteran 2019
  5.  Laporan Akuntabilitas Fakultas Kedokteran 2020
  6. Laporan Akuntabilitas Fakultas Kedokteran 2021
  7. Laporan Survey Kepuasan Manajemen 2020
  8. Laporan Survey Kepuasan Manajemen 2021

Sumber Daya Manusia

Setiap personel yang terlibat dalam TPMF FK UNDIP sangat berpengaruh terhadap mutu produk jasa layanan. Di dalam organisasi TPMF FK UNDIP, setiap anggota memiliki kompetensi berdasarkan pendidikan, pelatihan dan pengalaman.

Untuk memenuhi tuntutan terhadap tanggung jawab sebagaimana yang ditetapkan dalam standar mutu, maka TPMF FK UNDIP :

  1. Menempatkan anggota sesuai dengan kompeten sehingga produk jasa layanan terjamin
  2. Mengadakan pelatihan bagi anggota baru baik TPMF ataupun GPM
  3. Mendampingi bagi pemula
  4. Memastikan keterlibatan dan kepedulian tiap personil dengan kontribusinya dalam usaha pencapaian sasaran mutu

Anggota TPMF FK UNDIP adalah perwakilan dari masing-masing departemen/program studi, dipilih sesuai dengan rekomendasi dan atas persetujuan pimpinan fakultas. Berikut ini adalah anggota TPMF FK UNDIP saat ini, sesuai struktur organisasi :

Program Kerja

Setiap awal tahun, Tim Penjaminan Mutu Fakultas melakukan koordinasi untuk menyusun kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun tersebut, program kerja tahunan  tersebut juga diikuti dengan penyusunanRencana Belanja Anggarana (RBA) yang akan digunakan untuk mendukung kegiatan-kegiatan TPMF selama satu tahun. Program kerja Tim Penjaminan Mutu Fakultas (TPMF) FK UNDIP untuk tahun 2023  adalah sebagai berikut: