Berdasarkan surat dari Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan Undip No. 2640/UN7.91/KP/2018 Perihal laporan BKD Semester Genap 2017/2018 (Januari-Juni 2018), maka dosen baik yang Serdos maupun Non Serdos harus membuat laporannya kinerja nya hal tersebut digunakan untuk menjadi dasar pembayaran Tunjangan Serdos dan IKW.
Laporan dibuat menggunakan Program Acces seperti yang sudah berjalan tetapi menggunakan versi Januari 2013 atau Mei 2013. Soft File dapat dikirimkan terlebih dahulu kemudian menyusul bukti fisik, dapat dikirimkan dalam bentuk CD ke Sekretariat TPMF, Gedung A FK Undip Lantai 1. Paling Lambat 16 Mei 2018. Atau via email tpmf_fkundip@yahoo.com (untuk kirim via email hanya bisa melalui akun dari yahoo saja).
Untuk dosen yang CPNS / Tugas Belajar / Pensiun mohon menginfokan ke TPMF disertai dengan lampiran SK. Sedangkan untuk dosen dengan status Ijin Belajar tetap mengisi BKD seperti biasa